Rabu, 01 Februari 2017 15:45 WIB

Ahok: Ada Skenario Adu Domba

Editor : Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ist.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak habis pikir muncul adu domba setelah persidangannya, Selasa (31/1/2017), terutama menyangkut kesaksian Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Pasalnya, sempat beredar informasi Ahok akan melaporkan kesaksian Ma'ruf Amin.

Namun, Ahok membantahnya, karena yang akan dilaporkan bukan saksi Ma'ruf Amin, melainkan saksi pelapor.

Ahok juga memastikan bahwa KH Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor.

"Aduh, ini susah nih kalau tidak mau ngadu visi misi program. Ngadu domba ginian. Aku nggak ngerti kenapa kita yang minta maaf? Itu yang penghasut adu domba, yang adu domba kan jubir, memang kita ada apa? Enggak ada apa-apa kok," tandas suami Veronica Tan itu ketika kampanye di Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Mantan bupati Beluting Timur itu mengatakan, adu domba itu muncul dari juru bicara tim pasangan lain yang mengatakan bahwa Ahok telah menghina integritas PBNU. Padahal, Ahok tak merasa seperti itu.

"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor," tegas Ahok

Ahok mengaku bingung dan ingin meluruskan pemahaman orang yang mengadu domba. Apalagi dalam persidangan, tidak ada panggilan berupa gelar atau fungsi mereka ada di sana, yaitu Ahok dipanggil sebagai "saudara terdakwa", KH. Ma'ruf Amin sebagai "saudara saksi", dan hakim dipanggil "yang mulia".

"Saya pikir itu kacau juga tuh. Gini ya, politik sama pilkada itu jadi sadis. Ini orang tua, ini Pak Kiai. Rais Aam PBNU lagi. Selama ini kan NU yang paling bela saya. Cuma di dalam sidang, saya mesti jelasin, hakim sama jaksa aja di sidang panggil Pak Kiai 'saudara saksi'. Siapa yang menghadirkan Pak Kiai Ma'ruf? Jaksa kan. Kalau saya tidak mau menghadirkan," terangnya.

Oleh sebab itu, Ahok melanjutkan, harus dibedakan antara saksi seperti KH Ma'ruf Amin dan saksi pelapor.

Pasalnya, kehadiran KH Ma'ruf Amin sebagai saksi, juga bukan saksi fakta. Apalagi saksi pelapor. Ma'ruf Amin dihadirkan sebab jaksa penuntut umum (JPU) ingin mengetahui masalah fatwa. 

"JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya. Penasihat hukum saya juga menggali, tanya, dan berusaha agar saya bebas dari pidana. Tentu dalam pembicaraan di sana, ya nanya, bukan tidak menghormati Pak Kiai. Apalagi Pak Kiai orang NU. Baik NU maupun Muhammadiyah, kami punya hubungan baik," pungkas Ahok.