Selasa, 31 Januari 2017 13:46 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepanjang bulan Januari 2017 ini sudah mendapatkan aduan kasus sebanyak 70.
Selain pengaduan kasus, LPSK juga diminta untuk berikan perlindungan pada para saksi atas kasus tersebut guna memberikan penjelasan terhadap para penegak hukum.
Salah satunya yaitu, meninggalnya tiga orang yang diduga mendapatkan tindak perpeloncoan dari senior saat mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII).
"Hampir semua peserta Mapala diksar yang selamat direkomendasikan pihak UII untuk menjadi saksi dan dibantu untuk diberikan perlindungan," ujar Ketua LPSK, Abul Haris Semendawai, di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakara Timur, Selasa (31/1/2017).
Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan dalam hal perlindungannya ditemukan beberapa kesimpang siuran terkait penyebab meninggalnya tiga orang saat ikuti pendidikan dasar.
"Ada informasi ketiganya meninggal dunia karena cuaca dan memang dari awal tidak sehat. Dan informasi yang berkembang tersebut di indikasi menghalangi proses hukum," katanya.