JAKARTA, Tigapilarnews.com- Enam dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkotika Mabes Polri yang kabur dengan membobol dinding kamar mandi menggunakan besi, akhirnya berhasil ditangkap.
Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto, mengatakan penangkapan tersebut dibantu petugas Brimob. Sebab harus melakukan pencarian hingga ke Lereng Gunung Wayang, Sukabumi, Jawa Barat.
"Setelah melakukan penyisiran di kawasan tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap Cai Cang Fan (WNA Fujian Taiwan) dan dilanjutkan lagi dengan penangkapan Amir," ujar Eko di Jakarta, Minggu (29/01/2017).
Setelah berhasil menangkap dua tahanan di kawasan Sukabumi, regu kedua kembali mendapatkan sedikit titik cerah. "Sukma Jaya dan Ricky Felani berhasil ditangkap di kawasan Cibung Bulang Wilkum, Bogor Kabupaten, berdasarkan informasi yang didapat," katanya.
Akhirnya, petugas Ditipid Narkoba bersama Brimob melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan tahanan kabur lainnya Anthony Medan. Namun di jalan, Amir yang mengetahui keberadaannya sempat mencoba melarikan diri.
"Amie terpaksa dilumpuhkah karena mau melarikan diri. Jenazah Amirudin sudah dibawa ke Rumah Sakit Sekad Wangi Cibadak, Sukabumi," jelasnya.
Jadi total keseluruhan tahanan kabur yang sudah tertangkap sudah enam orang, satu masih DPO atas nama Anthony Medan. Sebelumnya, petugas kepolisian berhasil meringkus Ridwan di Kawasan Sukabumi, Azizul menyerahkan diri tempat lainnya, Sukma Jaya, Ricky Felani, Cai Cang Fan dan Amir (tewas).
Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkotika Mabes Polri melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi di kamar lima dengan cara menggunakan batang besi sepanjang 30 sentimeter yang kemudian memanjat tembok setinggi 2,5 meter milik RS Otak.(exe/ist)