Selasa, 24 Januari 2017 15:19 WIB

Polisi dan Panwaslu Jakpus Awasi Penyortiran Surat Suara

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Rajaman
KPU Jakpus bersama pihak terkait membuka surat surara (dok/yanti)

JAKARTA,  Tigapilarnews.com - Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penjagaan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan KPU Jakarta Pusat.

"Kami akan memastikan yang keluar masuk adalah betul-betul petugas KPU dan pegawainya melipat karena di sini kan salah satu titik rawan pelaksanaan," ujar Asep di KPU Jakarta Pusat. Selasa,  (24/1/2017)

Asep menjelaskan, kerawanan yang dimaksud yakni adanya kemungkinan-kemungkinan pihak-pihak tidak bertanggung jawab berniat merusak surat suara untuk pelaksanaan Pilgub DKI.

"Misalkan ada gangguan, lalu yang tadinya tujuh hari lalu molor jadi sembilan hari, kan nanti akan mengganggu prosesnya. Kan tadi dijelaskan bahkan diupayakan lima hari selesai,"terangnya.

Selain pihak kepolisian, Ketua Panwaslu Jakarta Pusat M Halman Muhdar menuturkan Semua proses pengadaan hingga distribusi surat suara ke TPS juga akan diawasi.

"Kami metodenya adalah memastikan dokumen, berapa jumlah logistik yang tersedia. Kami sudah lakukan pengawasan melekat, langsung meninjau lokasi, kemudian menyaksikan proses sortir, pelipatan,"sambungnya.

"Jadi bukan hanya tujuh hari (selama pelipatan surat suara), tetapi jauh sebelum itu, dari perencanaan sampai proses pencetakan, hari ini kan sudah sortir, besok distribusi, itu tetap jadi bagian pengawasan kami,"tambahnya.

 


0 Komentar