Senin, 23 Januari 2017 16:35 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menyatakan sudah menerima 2.058.332 lembaran surat suara akan digunakan saat Pilgub DKI 15 Februari mendatang.
"Surat suara sudah kami terima nanti akan ada pemeriksaan, penyortiran surat suara terlebih dahulu, sebelum proses pelipatan suara baru distribusi," ujar Ketua KPU Wilayah Jakarta Timur, Nurdin, di gudang penyimpanan surat suara, di Jalan Angkur Raya, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Senin (23/1/2017).
Selain itu, pihaknya juga memastikan pemeriksaan kertas suara akan dilakukan selama lima hari.
"Kita mempolakan terlebih dahulu dan kita selesaikan secepatnya, nantinya dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (ppk) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dari segi pelipatan suaranya," katanya.
Pihaknya bersama KPU pusat dan kepolisian setempat juga akan melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan."Polisi nantinya akan berjaga selama 24 jam," jelasnya.