Kamis, 19 Januari 2017 20:31 WIB

Periksa Sylviana, Polri Diminta Jaga Netralitas

Editor : Rajaman
Sylviana Murni saat berkampanye (dok/Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Bareskrim akan memeriksa mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bansos Pramuka.

Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto mengingatkan agar kepolisian menjaga netralitas terkait pemeriksaan terhadap Sylviana. Pasalnya, ucap dia, Sylvi merupakan orang yang tengah mengikuti kontestasi Pilkada DKI sebagai calon wakil gubernur nomor urut satu.

"Polisi sebagai pengayom dan penjamin rasa aman masyarakat harus menjaga agar pilkada bisa berjalan fair, bermartabat, Luber dan Jurdil. Haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Didik saat dihubungi, Kamis (19/1/2017).

Ketua DPP Partai Demokrat ini juga meminta agar polisi patuh dan tunduk kepada peraturan perundangan yang ada dan ikut mendorong tumbuh kembangnya demokrasi secara fair dan berkeadilan.

"Polisi tidak boleh melibatkan diri untuk berpihak dan harus menolak segala bentuk intervensi dari penguasa. Apabila netralitas Polri tidak dijaga, sama saja Polri melakukan pembangkangan terhadap perintah undang-undang. Seandainya itu yang terjadi Polri berkontribusi terhadap kehancuran negeri ini. Sangat memprihatinkan dan mengerikan bagi perkembangan bangsa ini," jelasnya.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Jumat (20/1/2017).

Cawagub DKI nomor urut 1 itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

"Benar (penjadwalan pemeriksaan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017) malam.