Kamis, 19 Januari 2017 12:29 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Timur beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan sadis yang tewaskan 6 orang, di kawasan Pulo Mas Utara nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/12/2016) lalu, dari pukul 07.00 WIB.
Pada rekonstruksi tersebut, satu pelaku dihadirkan yaitu Ridwan Sitorus alias Iyuspane guna memberikan kejelasan terkait kronologis awal kejadian. Sedangkan Erwin Situmorang dan Sinaga tak datang karena masih menderita sakit akibat luka tembak.
Dalam rekonstruksi kali ini, 90 reka adegan digelar dengan rincian, 75 di lokasi kejadian penyekapan kawasan Pulomas, tujuh perencanaan adegan yang berada di kawasan Puncak Bogor.
"Delapan adegan lainnya didapat saat usai melakukan perampokan dan perencanaan 7 adegan akan dilaksanakan di puncak Cisarua Bogor karena di sana ada pertemuan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Pulo Mas Utara nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur. Kamis (19/1/2017).
Pantauan Tigapilarnews.com dilokasi, rekonstruksi tersebut selesai sekira pukul 11.00 WIB, Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Muhammad Agung menjelaskan, bahwa ada beberapa reka adegan baru terkait dengan kasus perampokan.
"Seperti perbincangan pelaku dengan korban sebelum disekap didalam kamar mandi berukuran 1,5x1,5 m, dan bunyi klakson mobil merk Suzuki Ertiga B 1278 EOP bewarna putih, yang menjadi kode Sinaga yang mengetahui keberadaan Dodi datang kerumah," jelas Agung dilokasi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 pencurian dan kekerasan , 338 terkait pembunuhan dan 340 mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
"Kita juga masih melakukan pendalaman, dalam persiapan mereka kita akan kita gali, kalo berencana dalam menghabisi korban itu akan memberatkan pelaku," pungkasnya.