Jumat, 07 Februari 2020 11:37 WIB

Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Digelar Tertutup

Editor : Yusuf Ibrahim
Novel Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan penyiraman air keras ke Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan digelar Jumat (7/2/2020) dini hari tadi.

Rekonstruksi berlangsung tertutup. Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti mengatakan hal tersebut wajar dilakukan pihaknya. Hal serupa menurutnya juga dilakukan dalam rekonstruksi kasus lainnya, bukan hanya kasus ini.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekontruksi dimanapun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi pelaksanaan rekonstruksi," ujarnya.

Dia mengklaim kalau pengamanan dan penjagaan yang diberikan dalam rekonstruksi kasus Novel tak lain guna membuat berjalan lancar. Selain itu, agar rekonstruksi bisa rampung sesuai target waktu.

Dua tersangka kasus ini yang merupakan oknum anggota polisi, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir memerankan langsung adegan. Sementara Novel tidak bisa ikut dalam rekonstruksi ulang ini. "Supaya pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial Ronny Bugis dan Rahmat Kadir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

RB dan RM ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.(ist)


0 Komentar