Rabu, 18 Januari 2017 18:05 WIB

Diperiksa Terkait Kasus Makar, Ichsanuddin Noorsy Dicecar 32 Pertanyaan

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Ekonomi Nasional, Ichsanuddin Noorsy kembali diperiksa penyidik Polda Metro jaya sebagai saksi dalam kasus makar.

Dalam pemeriksaan tersebut Ichsanuddin disodorkan 32 pertanyaan oleh tim Penyidik Direktorat Reserse Krimal Umum (Krimum) Polda Metro, sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Hari ini saya diperiksa menyangkut Sri Bintang Pamungkas, ada 32 pertanyaan dan 14 halaman laporan," ucap Ichsanuddin di halaman Krimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, pemeriksaan hari ini sebenarnya pengulangan dari pemeriksaan 10 Januari lalu, sebagai saksi Rachmawati Seokarnoputri. Hanya saja subtansinya dari pemeriksaan hari ini lebih lebih dimintai pendapat tetang sosok Sri Bintang Pamungkas.

Dia menjelaskan memiliki perbedaan kajian dengan Sri Bintang, dirinya mengaku memiliki kajian akademik, dan dirinya tidak pernah melihat kajian akademik dari Bintang. 

"Itu perbedaan mendasar saya, sehingga tak mungkin saya bisa satu forum dengannya" tegasnya.