Selasa, 17 Januari 2017 14:55 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeku dua tersangka pencurian spesialis kos-kosan. Modus dua tersangka berpura-pura bertamu.
Dua tersangka yang ditangkap, yaitu Luphnah Machpud alias Madambih (42), dan Bambang Setiawan (39).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, keduanya ditangkap Tim Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol F Danang Dwi Kartiko di Kampung Kepu Gang V, No.285, RT 07/RW 01 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Kedua tersangka melakukan aksi pencurian pada 10 Januari 2017 di sebuah kosan di Jalan Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban pada saat korban tidak ada di rumah dan hanya ada pembantunya.
"Tersangka berpura-pura bertamu, kemudian masuk kedalam rumahnya," ucap AKBP Hendy, ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017).
AKBP Hendy mengatakan, saat pembantu menyiapkan air minum, mereka bergegas melancarkan aksinya.
Alhasil, para tersangka menggasak laptop merek Toshiba milik korban yang tersimpan di meja ruang tamu.
"Ketika korban pulang, pembantunya menceritakan tamu yang datang berkunjung dan korban baru sadar bahwa laptop miliknya dicuri," jelas AKBP Hendy.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Setelah empat hari, keduanya ditangkap polisi berikut barang bukti motor Jupiter Z bernopol B 6616 PQQ yang digunakan saat mendatangi TKP. Polisi juga menyita laptop milik korban yang dicuri kedua tersangka.