Selasa, 17 Januari 2017 12:12 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Salah seorang massa pendukung terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berorasi menuntut pembebasan suami Veronica Tan tersebut.
Massa menganggap Ahok tidak bermaksud menistakan agama melalui pidato surah Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Jumat (27/10/2016).
"Auliya itu bukan berarti pemimpin. Di berbagai negara itu artinya teman. Jadi Ahok tidak salah. Ahok tidak menistakan agama. Kami bebas memilih siapa pun kawan-kawan," seru massa pendukung Ahok di atas mobil orasi di lokasi sidang Ahok di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Massa pro mantan bupati Belitung Timur yang kompak mengenakan baju kotak-kotak merah justru menuding dalam kasus Ahok ada sekelompok orang yang memanfaatkan momentum tersebut untuk merobek nilai-nilai persatuan di Indonesia.
"Siapa pun yang mau merobek Bhinneka Tunggal Ika berhadapan dengan rakyat Indonesia," tandas massa tersebut.