Minggu, 15 Januari 2017 22:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bank Syariah Mandiri menggencarkan pemasaran produk pembiayaan pensiun dengan skim syariah tahun 2017 ini.
Pembiayaan BSM Pensiun merupakan produk pembiayaan yang diberikan kepada pensiunan maupun pensiunan janda yang dikelola Lembaga Pengelola Pensiunan seperti Taspen maupun Pengelola Dana Pensiun lain yang bekerjasama dengan BSM.
Pembiayaan pensiun merupakan satu dari lima produk unggulan BSM yang dicanangkan sejak 2016. Selain Pembiayaan Pensiun BSM mencanangkan juga produk Tabungan dan Tabungan Mabrur, Pembiayaan gadai dan cicil emas, Pembiayaan griya, dan Pembiayaan Mikro.
Pembiayaan pensiun BSM per Desember 2016 mencatatkan outstanding Rp1,44 triliun atau tumbuh 165% yang sebesar Rp543 miliar per posisi Desember 2015, pembiayaan ini dimulai belum terlalu lama.
“Alhamdullilah, kami masih bisa menumbuhkan pembiayaan pensiun pada 2016 dengan kualitas baik dan akan berlanjut di 2017,” ujar Niken Andonowarih, SEVP Retail Banking BSM di sela kegiatan BSM Subuh Berjamaah dan BSM Car Free Day, Minggu (15/12017).
Dengan adanya kerjasama penyaluran dana pensiun, kata Niken, pembiayaan ini terbilang aman sehingga NPF-nya sangat rendah.
Salah satu strategi BSM adalah fokus ke komunitas dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Hingga Desember 2016 jumlah pensiunan yang melakukan penyaluran pensiun melalui BSM sebesar 13.447 orang.
Angka tersebut tumbuh 130% dari posisi tahun sebelumnya sebesar 5.854. Tahun 2017 BSM menargetkan pertumbuhan Pembiayaan Pensiun lebih baik dari 2016.
Pembiayaan Pensiun menjadi solusi bagi kebutuhan keluarga untuk berbagai kebutuhan. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk menyekolahkan atau menikahkan anak, renovasi rumah, modal usaha bahkan untuk pelunasan haji.
Sampai saat ini, BSM satu-satunya bank syariah yang siap menggarap dan melayani kebutuhan pensiunan. Dengan adanya 767 kantor cabang, BSM memiliki infrastruktur outlet yang memadai dalam menjangkau pensiunan di seluruh Indonesia.
BSM optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan karena animo atau kebutuhan layanan syariah saat ini sedang tinggi apalagi sejalan dengan kematangan usia.