Kamis, 12 Januari 2017 17:33 WIB
MEDAN, Tigapilarnews.com - Bank Syariah Mandiri (BSM) menandatangani perjanjian nota kesepaha an (Memorantum of Understanding/MOU) dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Penandatanganan dilakukan Group Head Pawning BSM, Dian Faqihdien Suzabar (Difa) dan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (12/1/2017).
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, BSM dan Pemprov Sumut bersepakat untuk bekerjasama dalam penggunaan jasa dan produk keuangan syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berkaitan dengan fokus BSM pada segmen ritel dan juga status BSM sebagai Bank Pembayar Gaji PNS atau Bank BO II. Sehingga, PNS yang menghendaki gajinya dibayarkan melalui bank syariah, bisa melalui BSM.
BSM menawarkan produk dan jasa khususnya pembiayaan terkait umrah dan haji serta cicil dan gadai emas bagi pegawai negeri di lingkungan Provinsi Sumut. Produk gadai dan cicil emas bisa digunakan untuk kebutuhan dana mendesak dan investasi, sementara pemasaran produk haji dan umrah sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci.
Sebelumnya dalam hal serupa BSM juga sudah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan serta lembaga pemerintah lainnya.
Sejalan dengan fokus di segmen ritel, BSM memiliki lima produk unggulan yakni Tabungan dan Tabungan Mabrur Junior, Pembiayaan Gadai dan Cicil Emas, Pembiayaan Griya (KPR), Pembiayaan Mikro, dan Pembiayaan pensiun.
Bank Syariah Mandiri merupakan anak usaha Bank Mandiri. ”Saat ini BSM masih merupakan bank syariah dengan pangsa pasar terbesar dengan kisaran 24-27% untuk sisi aset, dana, serta pembiayaan” jelas Difa.
Hingga November 2016, aset BSM telah mencapai Rp77,4 Triliun, Pembiayaan Rp54 triliun, dan total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp68,1 triliun.
Lebih jauh Difa menyampaikan untuk Provinsi Sumatera Utara, kinerja BSM mencatatkan perolehan dana pihak ketiga Rp2,87 triliun, Pembiayaan Rp2,04 trilun dan Asset sebesar Rp2,98 triliun.
Di Provinsi Sumatera Utara, BSM memiliki 3 area yaitu Area Medan Ahmad Yani, Area Medan Gajah Mada dan Area Pematang Siantar dengan total outlet sejumlah 49 outlet.
”Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat segera disusul perjanjian kerjasama sehingga kami segera dapat mensupport kebutuhan perbankan syariah jajaran Pemrov Sumut.” tutup Difa.