Minggu, 15 Januari 2017 15:15 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemilik sekolah penerbangan 14Daypilot Flight Academy, Gema Goeyardi Merdeka Wiyardi, melaporkan sejumlah pilot ke Bareskrim Mabes Polri.
Mereka diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik sekolah penerbangan milik Gema melalui media sosial Facebook.
Gema menceritakan, awal kejadian ini bermula ketika dia mempromosikan sekolah penerbangan miliknya di akun Facebook-nya.
Setelah itu, ada sejumlah orang mengomentari Facebook-nya dengan kata-kata bernada memfitnah.
"Peristiwa itu terjadi pada bulan September 2016. Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar," ujar Gema di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Gema menuturkan, ada tujuh terlapor, yaitu Tri SP selaku pilot inspektor Boeing 737 DKU PPU Perhubungan Udara, Faisal Ramon, Fadjar Nugroho, Malatua Hasiholan Limbong, Richard Wijaya, Edi Nur Prasetya, dan Anto Adiyatma
Gema menjelaskan, sebagian besar para pilot yang terlapor dari maskapai penerbangan ternama seperti Qatar Airways dan Garuda Indonesia.
"Kami juga membawa barang bukti seperti screenshot ucapan para terlapor di Facebook," ucap Gema.
"Mereka para terlapor akan dikenakan dengan pasal 310 dan 311 KUHP, lalu dimasukan juga UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE,” pungkas Gema.