Senin, 09 Januari 2017 14:32 WIB

Setelah Diburu Polisi, Pencuri Mobil Diringkus

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Mobil Pick up yang dicuri pelaku (Foto: Rachmat Kurnia)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polrestro Bekasi Kota menangkap pelaku pencurian mobil Pick up B 9706 FAD di Kampung Cabang Pulobambu RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, senin (9/1/2017) pagi.

T (33) ditangkap karena mencuri mobil milik M Sholeh. Korban yang tahu mobilnya dicuri langsung menghubungi anaknya yang bekerja sebagai polisi. 

"Korban menelepon anaknya, dan meminta anaknya untuk menunggu di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tak berapa lama anak korban melihat mobil ayahnya dikendarai pelaku. Melihat hal tersebut anak korban mengejar pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus, senin (9/1/2017) siang.

Pelaku yang mengetahui telah dikejar, langsung tancap gas menuju daerah Karawang Jalur Pantura, namun ketika sampai didaerah Rengas Bandung, mobil pick up menabrak bis.

"Setelah menabrak, pelaku tidak menyerah, pelaku lari, namun rekan korban langsung teriak maling, warga yang melihat langsung menangkap pelaku dan memukuli pelaku hingga babak belur,"kata Kunto.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Sukatani dengan barang bukti mobil pick up dan senjata tajam, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.