Minggu, 08 Januari 2017 16:08 WIB

FPI Berulah, Pengamat: Waspadai Gerakan Anarkis

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai kasus pengeroyokan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindak kriminal biasa.

"Ini adalah gerakan sistematis kelompok radikal dalam menjegal pasangan calon Ahok-Djarot agar gagal dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 yang semakin dekat," kata Petrus, kepada wartawan, Minggu (8/1/2017).

Menurut Petrus, gerakan pengadangan terhadap kegiatan kampanye Ahok-Djarot mulai ditinggalkan, dan sekarang ditingkatkan menjadi aksi pengeroyokan dan penganiayaan untuk menimbulkan rasa takut, cemas dan saling curiga di antara sesama warga masyarakat khususnya simpatisan Ahok-Djarot.

Hal tersebut merupakan bias dari kesalahan tafsir sebagian masyarakat terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa dalam menindak FPI diperlukan legitimasi hukum dan legitimasi publik.

"Kelompok yang mengatasnamakan diri FPI bisa saja berpandangan bahwa tindakan anarkisnya selama ini mendapat legitimasi publik, karena hampir tidak ada penindakan secara hukum," tandas Petrus.

Petrus menjelaskan, masyarakat harus waspadai gerakan anarkis yang mengatasnamakan FPI, dan tidak boleh bertindak sendiri.

Mengingat aksi oknum yang mengatasnamakan FPI ini akan muncul semakin nekat dengan frekuensi yang semakin tinggi dalam berbagai bentuk, bisa intoleran, SARA, bahkan bisa mengarah kepada tindakan kekerasan massal.

Dikatakan Petus, Kapolri Tito tidak boleh bermain kata-kata dan memberi kesan melegitimasi tindakan anarkis oknum-oknum yang mengatasnamakan FPI. Dengan argumentasi bahwa dalam bertindak menertibkan kelompok masyarakat yang anarkis khususnya FPI, Polri memerlukan legitimasi hukum dan legitimasi publik.

"Padahal sebenarnya produk hukum itu merupakan legitimasi dari kehendak publik. Pernyataan Kapolri Tito yang memerlukan legitimasi publik untuk menidak FPI sangat tidak menguntungkan penegakan hukum, dan rasa keadilan publik," tandasnya.

Selain itu, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini menyebut, apabila penegakan hukum digantungkan kepada legitimasi publik, maka ini akan membahayakan kelompok korban yang hanya seorang diri atau berasal dari kelompok kecil warga yang sedang ketakutan meskipun hanya untuk bersuara.

Diwartakan sebelumnya, kader PDIP, Widodo, dipukuli sekelompok orang, Jumat (6/1/2017), yang diawali dengan cekcok mulut, pukul 16.00-17.00 WIB.

Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, para pelaku mendatangi Widodo yang kebetulan berada di sebuah warung kopi.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie menyebut dua di antara pelaku merupakan anggota ormas. Mereka juga masih merupakan tetangga Widodo.

 
0 Komentar