Kamis, 05 Januari 2017 17:55 WIB

Terduga Pelaku Teror Bom DAAI TV Ditangkap di Medan

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus teror bom terhadap kantor stasiun DAAI TV di kawasan Jakarta Utara. Teror tersebut dilakukan melalui akun media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus menelusuri aksi teror yang dilakukan melalui medsos itu. Saat ini, polisi telah menangkap satu tersangka dalam perkara ini.

"Itu bener (ada teror bom). Tapi udah ada yang kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Untuk sementara baru satu orang yang ditangkap," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Argo menuturkan, tim Gegana langsung dikirimkan ke lokasi saat kantor DAAI TV menerima ancaman dari fanpage Facebooknya, Senin 2 Januari 2017.

Namun, saat di lokasi, petugas tak menemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak di lokasi.

Kendati begitu, polisi tetap memproses adanya teror melalui sosial media itu.

"Ya, namanya teror bisa bener (ada bom) bisa tidak. Kan teror dengan suara bisa, dengan ucapan juga bisa," jelas Argo.

Polisi pun terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara, baru satu tersangka yang berhasil diamankan. Polisi masih menelusuri ada orang lain yang terlibat dalam teror tersebut.

"Kalau udah ditangkap kan tersangka. Itu pemilik akunnya, inisialnya nanti saya cek. Baru ditangkap tadi di Medan," kata Argo.

Argo pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, semua sudah ada aturannya. Masyarakat juga diminta tidak main-main menebar teror dari media apapun.

"Kita harus punya etika bersosial media. Dan harus sadar yang kita sampaikan itu kira-kira merugikan orang atau tidak," pungkas Argo.
0 Komentar