Kamis, 05 Januari 2017 07:30 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Semena-mena Naikkan Biaya STNK-BPKB

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dinilai sistem main paksa.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, ‎Soepriyatno, meminta kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh pemerintah.

"Jangan dipaksa-paksa sesuatu yang seperti ini. Ini sistem main paksa juga harus kita evaluasi," kata ‎Soepriyatno‎ saat dihubungi wartawan, Rabu (04/01/2017).

Menurut Soepriyatno, bila perlu pemerintah mencari cara lain untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga bukan dengan menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor tersebut.

"Seharusnya mencari solusi lain penerimaan negara dari BUMN. Kan harus dievaluasi dan program pemerintah yang tidak jelas harus dievaluasi," kata politikus Partai Gerindra ini.‎

Soepriyatno mengakui, memang negara sedang membutuhkan dana. Namun, pemerintah perlu mengingat bahwa masyarakat kini dalam posisi yang tidak baik. ‎

Maka itu, lanjut dia, Komisi XI DPR bersama pemerintah mendorong agar UU tentang PNBP segera diselesaikan. "Agar pemerintah tidak semena-mena membuat tarif yang aneh-aneh, termasuk di kepolisian itu bikin SIM C1, C2 macam-macam lah," tuturnya.(exe/ist)
0 Komentar