Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ahmad Dhani kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus makar atas tersangka Rachmawati.Dhani, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam hal ini, Dhani mengaku dirugikan oleh pihak kepolisian.Dhani menjelaskan mengapa dirinya merasa dirugikan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pada saat dirinya diciduk di Hotel Sari Pan Pasific, Jumat (2/12/2016) lalu, ia berencana ingin membuat video klip untuk lagunya berjudul Iman 212 di tengah lautan massa, Monas, Jakarta, saat bertepatan dengan aksi belas Islam jilid III."Saya tidur dengan anak saya namanya dul. Niatnya mau salat jumat setelah itu saya mau bikin video klip judul lagunya iman 212 tapi ya paling penting sebenernya saya telah gagal bikin video klip di lautan massa 212. Akhirnya saya bikin video klip di Bekasi, Senin dan Selasa besok. Harusnya video klip di Monas. Jadi saya dirugikan polisi karena ditangkap dan tidak jadi bikin video klip," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).Lanjut Dhani, dirinya kembali diperiksa oleh penyidik masih terkait dengan dugaan makar yang memanfaatkan aksi bela Islam jilid III."Sebenarnya ini kan asalnya masalah ditanggal 2 itu kita mau ngapain. Pertanyaan kemarin terakhir mudah-mudahan tidak ditanya lagi karena kemarin sudah selesai bahwa saya datang tanggal 2 nginep di Hotel Sari Pan Pacific," tandasnya.