Rabu, 04 Januari 2017 14:30 WIB

Gus Joy Bukan Bagian Timses Agus-Sylvi

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru Bicara Agus-Sylviana, Rico Rustombi menjelaskan kehadiran Gus Joy sebagai saksi pelapor dalam sidang ke-4 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) adalah murni dan tidak ada kaitan dengan dukungan Gus Joy kepada paslon no urut satu.

"Gus Joy murni sebagai saksi pelapor Ahok dan tidak memihak kepada kita seperti dituduhkan," kata Rico, Rabu (4/1/20170.

Selain itu Rico menyebut Gus bukanlah tim sukses (timses) maupun relawan dari Agus-Sylvi yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI.

"Dan kesaksian yang bersangkutan di sidang Pak Ahok tentu tidak ada korelasinya. Tolong jangan dikait-kaitkan kasus Ahok ini dengan paslon kami. Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPU," tambahnya.

Untuk itu Rico menegaskan, siapa saja bisa mendukung Paslon manapun. Namun, pihaknya tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilgub DKI 2017.

"Kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi,"Lanjutnya.

Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan memiliki hubungan dengan lawan politik kliennya di Pilgub DKI. Saksi yang dimaksudkan yakni Gus Joy.

Hal itu diungkapkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2017. Tim penasihat hukum Ahok mengatakan, Gus pernah jadi koordinator advokat rakyat yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Tim penasihat hukum Ahok mengungkapkan Gus beserta kelompoknya pernah menyatakan dukungan kepada Agus-Sylvi pada 30 September 2016. Pada tanggal 7 Oktober 2016, Gus baru melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
0 Komentar