Selasa, 03 Januari 2017 11:09 WIB

Plt Gubernur DKI Lantik Organisasi Perangkat Daerah

Editor : Danang Fajar
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, resmi melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2017).

Sumarsono menuturkan, sebelumnya konsep dasar pemikiran dan pandangan OPD DKI ini telah disiapkan dengan baik oleh Gubernur (non-aktif) Bapak Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur (non-aktif) Djarot Saiful Hidayat.

"Tugas saya sebagai Plt. Gubernur adalah melanjutkan pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sampai pada proses pengesahannya menjadi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata sumarsono.

Dikatakan Dirjen Otda itu, pelantikan kali ini memiliki keistimewaan sendiri yakni karena dilaksanakan di awal 2017, tahun yang diharapkan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan sangan penting bagi Pemprov DKI.

"Penting, karena dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pemprov DKI memiliki landasan hukum kuat dalam rangka melakukan penataan perangkat daerah," ungkapnya.

Tak hanya penting bagi Pemprov, lanjut tambah Sumarsono, pelantikan ini sebagai awal untuk mewujudkan organisasi yang tepat ukuran dan tepat fungsi, dengan prinsip peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik yang lebih profesional.

"Karena itu, saya harapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DKI Jakarta memiliki pandangan sama, bahwa pelantikan ini semata-mata diarahkan untuk lebih meningkatkan kinerja Pemprov DKI dalam berbagai aspek," tandasnya.
0 Komentar