Senin, 02 Januari 2017 16:47 WIB

Curi Motor untuk Bayar Utang, Ahmad Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang pria warga Kampung Tengkurak RT 08/03, Desa Tengkurak Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, nekat mencuri sepeda motor di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, pria tersebut bernama Ahmad Tohir (32), mencuri sepeda motor RX King milik korban Sudirjo yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Suharyono menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja membangun rumah di Kampung Surya Bahari, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Saat, hendak membeli makan siang, korban melihat motornya telah dibawa oleh pelaku.

"Korban berteriak maling dan sempat dilakukan pengejaran, tapi pelaku berhasil kabur ke arah Mauk. Korban pun langsung melaporkan ke Polsek Pakuhaji," ujar Suharyono, Senin (2/1/2017).

Dari laporan korban, Suharyono menambahkan, petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Kampung Marga Mulya, Mauk, Kabupatrn Tangerang.

"Saat diinterograsi petugas, pelaku mencuri sepeda motor tersebut untuk dijual dan uangnya untuk ongkos pulang. Pelaku juga mengakui kalau dia baru pertama kali melakukan aksinya, karena terjerat hutang," jelas Suharyono, menurut keterangan pelaku.

Akibat perbuatannya, Ahmad Tohir harus meringkuk di dinginnya ruang tahanan Polsek Pakuhaji, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.
0 Komentar