Sabtu, 31 Desember 2016 12:16 WIB

Masyarakat Ikut Bantu Pelarian Yus Pane Akan Terseret Kasus Hukum

Editor : Rajaman
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi jika menemukan ataupun melihat salah satu tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"DPO kita sudah sampaikan kepada masyarakat, yang mengetahui keberadaan Yus Pane, untuk memberikan informasi kepada RT, RW ataupun petugas keamanan terdekat apabila melihat keberadaannya," kata Boy usai menjenguk lima korban di RS Kartika, Sabtu (31/12/2016).

Disisi lain Mantan Kapolda Banten mengimbau kepada Yus Pane agar segera kooperatif kepada polisi. "Itu menjadi lebih elok, karena untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan," tambahnya.

Boy pun mengingatkan masyarakat untuk tidak membantu pelarian Yus Pane. Karena jika sampai itu terjadi maka yang membantunya pun juga akan ikut tereset kasus hukum.

"Apabila masyarkat tau tapi malah menyembunyikan bisa ikut terseret kasus hukum," jelasnya.
0 Komentar