Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan angkat bicara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kapolsek Pamulang bersama dua anggotanya kepada tahanan kasus narkoba.Iriawan menjelaskan jika Kapolsek Pamulang Kompol RS akan dicopot dari jabatannya."Saat ini masih dalam proses dan sebentar lagi akan dilakukan pencopotan," ujar Iriawan, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Kamis (29/12/2016).Saat ditanya, penangkapan dua anggota Polsek Pamulang terkait kasus apa, Iriawan dengan lugas menjawab terkait pemerasan terhadap salah satu tersangka kasus narkoba jenis sabu."Dua anggota tersebut melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, dengan harapan tersangka tidak dilakukan penahanan. Hingga saat ini, dua anggota dan Kapolsek Pamulang tengah dimintai keterangan oleh propam. Yang jelas, secara garis besar apabila anggota menyimpang dan ada batang buktinya, akan segera dicopot," jelasnya.Iriawan juga menjelaskan, dua anggota tersebut memeras dengan meminta uang hingga puluhan juta kepada tersangka."Meminta Rp 23 juta kalau nggak salah nanti saya rinci kembali," tutupnya.