Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono menegaskan tidak akan membantah evaluasi APBD DKI 2017 oleh Kemendagri.Apapun yang dikatakan oleh Kemendagri, pihaknya bersedia untuk memghilangkan sesuai dengan koreksi yang sudah diberikan pada tanggal 23 Desember lalu."Sebagai Plt saya melaksanakan apa yang telah dilakukan petahana, jadi lain-lain sudah standar kecuali yang sopir dan kolam ikan. Tapi sudah dihilangkan juga," ujarnya di Balaikota DKI, Rabu (28/12/2016).Menurutnya, koreksi dari Kemendagri yang diterima pihaknya pun tidak akan perlu dibahas lagi dengan DPRD DKI, nantinya hanya akan dibahas pada saat rapat pimpinan (Rapim). Karena ia tidak mempunyai posisi ataupun kewenangan untuk melawan Kemendagri."Apa yang dikoreksi itu yang menjadi keputusan. Disempurnakan saja bahasanya. Harus ada penyesuaian dengan DPRD," ungkapnya.Hal ini pun sudah disampaikan Sumarsono kepada anggota dewan terkait penolakan anggaran sopir, bahkan sudah hampir selesai menunggu hasil penyesuaian adminitrasi."Sudah hampir finish 27 desember kemarin. Sudah selesai, diterima evaluasi 23 Desember sekarang sudah dilakukan penyesuaian. Yang bikin lama penyesuaian adminitrasi saja," pungkasnya.Diketahui, dalam pengesahan APBD DKI 2017, Kemendagri mencoret dua usulan anggaran dalam APBD yakni masalah anggaran Sopir untuk dewan dan juga anggaran kolam ikan.