Selasa, 27 Desember 2016 18:51 WIB

Buron Dua Pekan, Pencuri Ponsel Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selama dua pekan menjadi buronan, Herman, tersangka pencurian telephone genggam, berhasil diciduk polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin(26/12/2016).

Pria 37 tahun tersebut memang sudah kerap kali melakukan aksi pencurian telephone genggam di beberapa wilayah.

"Tersangka dikenal sangat licin. Anggota sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku lantaran pelaku suka berpindah-pindah tempat," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Iptu Andryanto S. Randotama saat dikonfirmasi, Selasa(27/12/2016).

Namun, aksinya kali ini di kawasan Jalan Adam RT 05/1, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarat Barat pada Jum'at (16/12/2016) tak berbuah manis.

Pasalnya, saat melakukan aksinya dengan modus masuk ke dalam rumah saat dalam kondisi sepi itu terekam kamera cctv.

"Saat melakukan aksinya yang terakhir, perbuatan pelaku terekam CCTV dimana saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban," tambahnya.

Dalam aksi terakhirnya itu, tersangka berhasil menggasak 1 unit HP merk ALDO AS8 warna Gold, 1 unit HP merk Samsung Cor 2 warna putih, 1 buah HP Black Barry warna putih dan uang tunai Rp 150 ribu.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutup Andry
0 Komentar