Senin, 31 Juli 2017 14:53 WIB
CIRACAS, Tigapilarnews.com - Polsek Ciracas menetapkan SS sopir yang membawa lari bus Transjakarta ke Pekalongan sebagai tersangka.
“Kami sudah periksa. Status sudah tersangka,” ujar Kapolsek Ciracas, Kompol Tuti Aini, Senin (31/07/2017).
Meski begitu, Tuti menjelaskan pihaknya masih kesulitan mengungkap motif pencurian tersebut. Pasalnya, selama proses pemeriksaan keterangan SS berubah-ubah.
“Nanti akan kami tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak,” ucapnya.
Menurutnya, jika hasil tes kejiwaan mengindikasikan SS mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.
“SP-3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kami lanjut lagi (penyidikannya), kan enggak,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, SS mencuri bus Transjakarta milik operator PT Mayasari Bakti pada Selasa (25-07-2017) siang. Mantan sopir PT Mayasari Bakti itu membawa kabur bus bernomor polisi B 7450 TGC ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Hilangnya bus Transjakarta dari pool bus di Ciracas, Jakarta Timur, pertama kali diketahui pada Rabu (26/7/2017) dini hari saat dilakukan pengecekan sebelum bus dioperasikan.