Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto menegaskan lokasi persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan pindahkan di Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan MR Haryono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/20)."Untuk persiapan persidangan Ahok di Ragunan pengamanannya sudah kami siapkan," ujar Rikwanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2016).Ia menyampaikan, ratusan personil kepolisian akan disiagakan dalam pengamanan persidangan lanjutan ke-3 di Ragunan, dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok."kita lihat dulu bagaimana situasi disana, kalo nanti kurang kita akan kirimkan secukupnya," pungkasnyaSebelumnya, dalam surat bernomor 221/KMA/SK/2016 dituliskan pemindahan lokasi sidang dilakukan agar bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang dan pihak keamanan dapat menjamin jalannya persidangan dari gangguan.Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menuturkan surat keputusan pemindahan lokasi sidang perkara Ahok telah dikeluarkan. Keputusan itu merupakan hasil mempertimbangkan permintaan Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya.