Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya lantaran disebut melecehkan umat Kristiani dalam videonya yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku sudah mendengar informasi terkait laporan tersebut."Iya sudah dengar," ujar Sobri saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2016).Lebih lanjut Sobri enggan berkomentar mengenai laporan itu. "Nanti aja ya," tandasnya.