Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya lantaran disebut melecehkan umat Kristiani dalam videonya yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.Anggota Presidium PP-PMKRI, Elmo Lodofikus Roe mengatakan, saat ini dirinya beserta Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako tengah membuat laporan ke Polda Metro Jaya."Ini lagi buat laporan, ketua saya masih di dalam untuk buat laporan. Kita tau video itu dari Instagram dan lalu tersebar di Twitter," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).Menurut Elmo, video yang tengah viral tersebut sangat jelas Habib Rizieq melecehkan umat Krisitiani.Tak hanya itu, kata Elmo, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melaporkan pengunggah video viral pertama kali tersebut."Iya kita lihat dari Instagram dia ( fauzi_ahmad_fiiqolby). Nanti kita akan laporkan juga tapi laporin Habib Rizieq dulu," tandasnya.Sekedar informasi, dalam video yang tengah viral tersebut, penggagas aksi bela Islam itu (Habib Rizieq) terlihat menistakan agama Kristen saat berceramah dan mengatakan "kalo dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?".Diketahui, video tersebut tersebar pertama kali di akun sosial media Instagram bernama fauzi_ahmad_fiiqolby. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui dimana lokasi ceramah Habib Rizieq tersebut.Namun, video tersebut baru saja diunggah pada, Minggu (25/12/2016).