JAKARTA, Tigapilarnews.com- Salah satu kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rian Ernest, mengapresiasi pemindahan tempat sidang yang dilakukan Mahkamah Agung."Kita mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan semua pihak, kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan kelancaran serta keamanan sidang," kata Rian kepada wartawan, Jumat (23/12/2016).Rian menambahkan, jika bagi kuasa hukum meminta agar bisa mendampingi kliennya sebaik mungkin. Masalah lokasi dimanapun, Rian mengaku siap. "Tapi tentu saja, perpindahan lokasi akan membuat suasana sidang lebih kondusif," kata Rian.Sebelumnya diberitakan, MA menyetujui permohonan Polda Metro Jaya untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya bersikeras memindahkan lokasi sidang Ahok karena PN Jakut yang berada di Jalan Gajah Mada karena berbagai alasan.Polda Metro Jaya memindahkan lokasi sidang karena di PN Jakut yang kini menumpang di Gedung PN Jakpus lokasinya dekat dengan Ring 1. Ditambah lagi, lokasi sekitar kawasan bisnis dan menyebabkan kemacetan.(exe/ist)