Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Tingginya angka kasus kematian ibu melahirkan membuat Pemerintah beserta DPRD Kabupaten Tangerang Tangerang, menyetujui adanya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang ibu melahirkan, bayi baru lahir dan balita, menjadi Peraturan Daerah."Perda ini mencakup tentang bagaimana masyarakat dan pemerintah harus secara bersama menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan cara mengajaknya rutin memeriksakan kehamilan, serta mengajarkan mereka menjaga kesehatan saat hamil, agar mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat proses melahirkan," ujar anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat, Aidah Zubaidah, Jumat (23/12/2016).Sementars, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar memgatakan, seluruh instansi dan stakeholeder terkait dapat menerapkan Perda tersebut."Dengan Perda ini, diharapkan dapat menirinkan angka kematian ibu melahirkan, yang dimana di tahun 2016 ini sangat tinggi dibanding tahun 2015," pungkas Zaki.