Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Utara melakukan pemusnahan minuman keras (miras) oplosan.Penusnahan ribuan miras tersebut hasil dari melakukan operasi cipta kondisi yang di lakukan dari 22 November - 22 Desember 2016. Dan operasi tersebut di lakukan jajaran Polsek yang ada di Jakarta Utara di sejumlah wilayah hukum Jakarta Utara.Jumlah miras tersebut yakni 14.723 botol miras. Karena miras ini banyak menjadi penyebab terjadinya kriminalitas."Seperti kejahatan pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan karena dalam kondisi mabuk. Jadi miras ini sangat membawa dampak permasalahan," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chaerudin, di halaman Polres Jakarta Utara, Jumat (23/12/2016).Awal juga mengatakan, dari miras ini dapat di jadikan keuntungan oleh penjualnya. Dengan campuran-campuran zat berbahaya dan mematikan."Jadi kita bukan seremonial saja tapi sekaligus juga membukakan pikiran pada masyarakat. Bahwa miras itu sangat berbahaya," tambah Awal.