Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - DPRD Kabupaten Bekasi menganggap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Bekasi kurang maksimal dalam menangani masuknya Tenaga Kerja Asing ke Kabupaten Bekasi.Hal tersebut disampaikan anggota DPRD komisi IV Kabupaten Bekasi Nyumarno yang mengatakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) sebanya TKA 2100 orang terlalu sedikit."Angka 2100 ornag TKA itu tidak rasional, itu terlalu sedikit, kita lihat jumlah perusahaan asing di Kabupaten Bekasi saja ada 4000 ribu lebih, masa TKA cuma 2100, tolong perbaiki lagi kinerja Disnaker," ujar Nyumarno, selasa (20/12/2016)bsaat dihubungi.Lebih lanjut Nyumarno meminta agar Disnaker Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kinerjanya dan terus memonitoring TKA yang ada di Kabupaten Bekasi."Terus monitor TKA yang ada, jangan sampai lolos dari pengawasan, terutama TKA yang berasal dari Tiongkok," ungkap Nyumarno.Sebelumnya diwartakan jika ribuan pekerja yang berasal dari Tiongkok telah menyerbu Indonesia dan sebagian telah berada di Kabupaten Bekasi.