Jumat, 09 Juni 2017 00:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat, bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan pos keamanan dan pelayanan di lokasi tempat peristirahatan (rest area), serta pintu tol guna melihat kesiapan dalam menjelang Libur Hari Raya Ramadhan 1438 Hijriah/2017.
"Dalam pengecekan itu juga meminta Kepala Polsek Cikarang Pusat, AKP Sutrisno untuk mendirikan pos pelayanan dan pengamanan arus mudik maupun balik pada tempat peristirahatan tepatnya KM.39, tol Jakarta-Cikampek," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Kamis (08/06/2017).
Menurut dia pendirian pos pengamanan ini tidak jauh berbeda dengan di jalur Pantura. Hanya saja menyiapkan pelayanan kesehatan beserta alat medis, dan rute alternatif bagi pemudik.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemetaan titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Tetapi dalam pengamanan ini kepolisian akan tetap bersinergi agar pemudik yang melewati ruas jalan tol tetap dapat sampai kampung halamannya.
Tetapi, diharapkan pemudik tetap pada aturan dan senantiasa melakukan pengecekan kendaraannya agar pada performa maksimal.
Dan juga meminta untuk mendirikan pos pengamanan dan pantauan jumlah arus berikut titik kemacetan yang harus dilakukan pemantauan.
"Dalam pemantauan itu, harus secara pasti, agar pemudik dapat mengetahui daerah atau tujuan mana yang padat kendaraan," katanya.
Tentunya ini harus tetap dilakukan mengingat pada kejadian kepadatan tahun 2016, adanya penumpukan kendaraan di ruas tol Brebes Timur.
Dengan adanya masalah tersebut, meminta seluruh anggota berikut jajaran di wilayah hukumnya harus tetap menjalankan fungsi bersyukur tugas utamanya.
Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Polisi M Iriawan mengatakan dalam pengecekan dan pengawasan arus mudik ini harus tetap pada arahan dan aturan yang berlaku.
Selain itu bila terjadi kemacetan panjang, diharapkan untuk melakukan rekayasa lalulintas pada titik-titik fokus kemacetan. Dan meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan koordinasi dengan petugas patroli tol maupun kepolisian bila terjadi sesuatu hal.
"Selain itu, masyarakat diminta untuk mentaati peraturan lalulintas ruas jalan tol, agar kecelakaan maupun kejadian lainnya dapat terhindari," katanya.(exe/ist)