Senin, 19 Desember 2016 19:15 WIB

Bendum Partai Priboemi Akui Terima Uang dari Rachmawati untuk Aksi 212

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Bendahara Umum (Bendum) Partai Priboemi, Yakub Arupalakka mengaku menerima dana sebesar Rp 9 juta dari salah satu tersangka kasus makar, yaitu Rachmawati Soekarnoputri.

Yakub pun diperiksa hingga dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaannya tentang aliran dana lalu masalah mobil komando yang dipakai demo 212," ucap Yakub di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Yakub diperiksa pertama kali, pada Jumat (9/12/2016). Saat itu, dia diperiksa hingga larut malam.

Sementara untuk hari ini, Yakub mengatakan, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00-17.00 WIB.

"Aliran dananya ada dari Rachmawati hanya untuk rakit mobil aja, dari mas Eko dananya, yang tersangka juga, aliran danya Rp 9 juta," ucapnya.

Yakub menjelaskan, Eko merupakan orang kepercayaan Rachmawati yang diperintahkan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Yakub.

Rencananya, kata Yakub, dana yang disalurkan untuk mobil komando tersebut sebesar Rp 15 juta. Namun, sisanya sampai saat ini belum dibayar.

"Rencana pembayarannya Rp 15 juta. Mas Eko Rp 9 juta, Ahmad Dhani 6 juta tapi belum dibayar," kata dia

Yakub mengatakan, dalam pemeriksaan kedua kalinya hari ini penyidik hanya mempertegas saja terkait perakitan mobil komando yang dirakitnya tersebut.

Menurut dia, mobil tersebut akan digunakan hanya untuk berorasi di Aksi Bela Islam Jilid 3.

"Tidak (bukan untuk makar), itu setahu saya itu diparkir di Patung Kuda, lalu muter di HI. Mobil itu saya sampaikan ke pemiliki truk mau dipakai sampai jam lima, tujuannya hanya untuk orasi," tandas Yakub.

 
0 Komentar