Senin, 19 Desember 2016 15:37 WIB

Buni Yani Terlibat Kasus Makar?

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka kasus penyebar kebencian dan SARA, Buni Yani akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas.

Keterlibatan Buni dalam kasus makar ini lantaran dia datang ke agenda pertemuan yang mengarah kepada makar.

Tak hanya itu, penyidik juga akan memanggil Ahmad Dhani sebagai saksi.

"Untuk perkembangan kasus makar untuk besok rencananya diatur ulang pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Dalam hal ini, Dhani dan Buni akan dipanggil penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016) esok.

Terpisah, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan bahwa kliennya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

"Belum tahu (terkait pemanggilan apa). Tapi, kelihatannya ada pernah satu acara di UBK acara diskusi di situ ada Sri Bintang, Buni Yani menghadiri gitu," kata Aldwin, saat dihubungi, Selasa (20/12/2016).

Aldwin memastikan esok kliennya akan hadir dan siap dimintai keterangan sebagai saksi.

"Iya hadir, saya dorong untuk hadir," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian hari ini memeriksa tiga saksi terkait kasus ini. Tiga saksi tersebut diantaranya, Sekjend dari Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Syahrudin terkait kasus dugaan makar Ratna Sarumpaet, Wasekjend Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, dan satpam di kediaman Rachmawati, Ujang diperiksa untuk kasus Rachmawati.

Sebanyak 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa, yaitu Ahmad Dhani.

 
0 Komentar