Senin, 19 Desember 2016 13:04 WIB

Polisi: Sidang Ahok Tetap Digelar di Eks Gedung PN Pusat

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tetap digelar di eks gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Selasa (20/12/2016).

Sebelumnya Polda Metro Jaya merekomendasikan untuk dipindahnya lokasi sidang Ahok ke kawasan Ragunan atau Cibubur lantaran situasi lalu lintas di depan eks Pengadilan Jakarta Pusat berdampak kemacetan.

"Jadi sampai hari ini untuk kegiatan sidang lanjutan Ahok tetap dilaksanakan di pengadilan Jakarta utara yang berada di Jalan Gajah Mada 17 Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).

Pasalnya, lanjut Argo, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian akan dipindahnya lokasi sidang Ahok oleh pihak Pengadilan Jakarta Utara.

"Jadi kita sudah mempersiapkan personel seperti kemarin dan kita harus siap untuk mengamankan sidang tersebut," tandas Argo.

Diketahui, dalam sidang kedua kasus penistaan agama beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan tim pengacara Ahok.

Perihal personil pengamanan, pada sidang sebelumnya Polda Metro Jaya mengkerahkan sebanyak 2000 personil.
0 Komentar