Kamis, 15 Desember 2016 17:41 WIB

Pengamat: Ahok Jadikan Sidang Panggung Politik

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, terdakwa kasus penistaan agam Gubernur DKI Jakarta (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjadikan persidangan perdananya sebagai panggung politik.

Memurutnya, Ahok bertujuan untuk memanfaatkan persidangan untuk menaikan popularitas lewat pencitraan yang dilakoninya.

"Kemarin itu, Ahok memainkan panggung politik atau akrobat politik yang sangat bagus. Sidang dijadikan momentum bagi Ahok untuk tidak lagi sekedar membela diri tapi melakukan pencitraan juga. Jadi untuk menaikkan popularitas lewat pencitraannya," kata Pangi saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2016).

Pangi menjelaskan, sidang yang seharusnya membacakan nota keberatan atau eksepsi, justru ditampilkan Ahok dan tim kuasa hukumnya untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi.

"Terkesan bukan eksepsi tapi pembelaan atau pledoi. Membela diri tapi bukan fokus kepada penistaannya," ungkapnya.

Hal itu terlihat dari, bagaimana Ahok menyebut soal sumbangsihnya kepada umat Islam, serta mengungkapkan kedekatannya dengan Presiden ke-empat Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Dimana dia menjelaskan bagaimana bobot kebaikannya kepada umat Islam, dia sudah membangun masjid, dia sudah memberangkatkan umrah, dan kedekatannya dengan Gus Dur, itu kan tidak ada relevansi sebetulnya," imbuhnya.

"Itu kan scene-nya beda. Kalau scene (Pidato) di Pulau Seribu kan scene penistaan. Kalau scene kebaikannya terhadap umat Islam kan harus dipisahkan," lanjut pangi.

Bahkan ditambahkan Pangi, tangisan Ahok dalam persidangan dibuat seakan-akan dirinya sebagai orang yang terzalimi.

"Bisa aja nangis agar membuat kesan menjadi orang terzalimi," tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sempat mengungkapkan beberapa hal yang ia lakukan untuk umat Muslim sebelum atau sesudah menjadi pejabat publik.

Ahok mengungkapkan hal-hal tersebut di depan hakim Dwiyarso Budi Santiarto di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), dengan tujuan membantah tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya.

Adapun beberapa hal yang diungkapkan Ahok terkait sumbangsihnya bagi umat Muslim adalah, membangun Masjid, Mushola dan Surau, bahkan merencanakan membangun pesantren dengan beberapa Kyai dari Jawa Timur.

Pasangan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI 2017 itu juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan termaksud untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan penjaga Masjid, Mushola, Marbot atau Muadzin, dan penjaga kubur atau makam.

Ahok pun menyisihkan penghasilannya sejak menjadi pejabat publik, minimal sebesar 2,5 persen untuk disedekahkan yang dalam Islam dikenal sebagai pembayaran zakad, termaksud menyerahkan hewan kurban atau bantuan daging di hari ray Idul Fitri dan Idul Adha.
0 Komentar