Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Agus Andriyanto membenarkan, adanya surat panggilan kepada Ketua DPW PAN DKI Eko Hendro Purnomo atau akrab disapa Eko Patrio."Kita sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis, (15/12/2016).Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan pihaknya kepada Eko.Ppasalnya hal tersebut masih perlu berkoordinasi lebih dahulu dengan penyidik."Kita bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan,"lanjutnya.Sebelumnya diberitakan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih akrab disapa Eko Patrio dikabarkan dipanggil oleh Bareskrim Polri, Kamis (15/12/2016).Pemanggilannya ke Bareskrim Polri di Gedung KKP Bareskrim Mabes Polri merupakan buntut dari pernyataannya terkait pengungkapan kasus bom Bekasi. Pembawa acara disalah satu stasiun televisi ini menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagai pengalihan isu dari kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).