Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak memiliki niat membobol APBD dalam pembelian lahan eks kantor Kedubes Inggris.Menurutnya saat itu Ahok ingin membeli lahan tersebut karena menerima informasi lahan eks Kedubes Inggris adalah milik Pemerintah Inggris."Ini bukan maksud Pak Ahok membayar itu terus membobol APBD, tidak. Karena diasumsikan oleh Pak Ahok bahwa tanah itu milik Inggris. Sehingga wajar kalau dijual kemudian dibeli orang lain, sayang. Itu strategis untuk Pemprov miliki," ungkap Sumarsono usai bertemu dengan tokoh masyarakat di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).Sumarsono meyakini, jika Ahok mengetahui status lahan tersebut milik pemerintah pusat, maka Ahok akan melarang pembeliannya. Dirinya menyatakan bahwa penjelasan dari Badan Petanahan Nasional (BPN)-lah yang berbeda dan menimbulkan polemik."Andai kata tahu itu milik pemerintah pusat, Pak Ahok juga pasti melarang. Jadi tidak ada beda persepsi, bedanya adalah kejelasan dari BPN yang berbeda saja. Saya terima informasi ternyata memang milik pemerintah sementara asumsi laporan yang masuk pada Pak Ahok statusnya sudah beralih ke Inggris," imbuh Sumarsono.Ia menganggap belum jelasnya status lahan menimbulkan keraguan bagi Pemprov untuk membayar lahan eks Kantor Kedubes Inggris tersebut. Menurutnya Pemprov akan menunggu kejelasan status tanah tersebut terlebih dahulu."Dari pada simpang siur, saya minta kejelasan status. Daripada salah, kami tunda dulu pembayaran. Kemungkinan besar tidak jadi dibeli kalau situasi tidak jelas. Saya sedang klarifkasi dengan Kementerian Agraria dan BPN," ucapnya.Sebelumnya, Pemprov DKI pernah merencanakan untuk membeli lahan eks kantor Kedubes Inggris yang terletak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Rencananya lahan seluas 4.185 meter persegi akan dijadikan ruang terbuka hijau dan cagar budaya.