Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Habib Novel Bakumin bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Rabu (14/12/2016).Novel kembali melaporkan Gubernur Non Aktif Basuki TjahajaPunama (Ahok), dan menginginkan Ahok segera ditahan oleh pihak Kepolisian."Ahok ini telah menyerang surat Al-Maidah berkali-kali, kemarin dipertontonkan lagi menyerang Al- Maidah lagi, artinya memang ada unsur kesengajaan,"ujar Novel.Ia juga menceritakan, sebelumnya ada buku yang disebutkan oleh Ahok sebagai esepsinya, dan juga ia dikatakan sempat menulis buku di tahun 2008 dengan 40 halaman isinya masih berkaitan dengan ayat tersebut."Kemudian tanggal 30 Maret 2016 ketika di Balai Kota Al-Maidah diserang, dan tanggal 21 September Al-Maidah diserang, 27 September Al-Maidah diserang, setelah itu kita laporkan tanggal 6 Oktober," bebernya.Lanjutnya tanggal pada 7 Oktober Al-Maidah kembali diserang, dengan mengatkaan yang membawa Al-Maidah itu pengecut."Kita meminta selain dari pada melaporkan, kita meminta Ahok segera ditahan, karena Ahok ini justru memecah belah bangsa," tegasnya.