MEDAN, Tigapilarnews.com - Petugas keamanan Bandar Udara Kualanamu, Sumatra Utara, menangkap calon penumpang pesawat Lion Air karena membawa sabu seberat 1,021 kilogram, Selasa (13/12/2016) sore.Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, Rabu (14/12/2016) menjelaskan, calon penumpang AS (26), asal Bireun, Aceh, tercatat sebagai calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 978.AS berencana terbang dari Bandara Kualanamu menuju Surabaya. Namun, saat pemeriksaan barang bawaan pada pukul 17.30 WIB, Security Check Point (SCP) 1 Bandara Kualanamu, melihat barang mencurigakan dalam ransel yang dibawa tersangka.Ketika diperiksa, ransel hitam itu berisi 10 plastik sabu yang dibungkus pakaian. AS mengaku mendapat sabu itu dari Yudi, warga Kota Medan.Hasil pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang, AS mengaku hanya sebagai kurir dengan upah Rp10 juta.