Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sidang kasus pengadangan kampanye Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI, Djarot Saiful Hidayat yang di lakukan seorang tukang bubur Naman di kawasan Kembangan Utara, Djarot Syaiful Hidayat yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Barat), selasa (13/12/2016).Pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, Cawagub dengan nomor urut dua hadir dalam persidangan kasus tersebut dengan menggunakan baju batik berwarna coklat.Saat memasuki ruang sidang Atmakusuma, mantan Walikota Blitar tersebut langsung menghampiri penghadangnya saat dia kampanye di Kembangan Utara dan berjabat tangan. Kemudian mereka masuk kedalam ruang sidang, sebelum sidang dimulai mereka berbincang-bincang singkat."Bapak rumahnya dimana?," tanya Djarot kepada Naman.Sebelumnya diberitakan Djarot sempat dihadang oleh NS saat melakukan kampanye di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat. Djarot mengaku telah memaafkan seluruh pelaku pengadangannya ketika kampanye."Saya pribadi akan memaafkan siapapun yang melakukan penghadangan," pungkasnya.Namun menurut Djarot proses hukum tetap berlanjut supaya memberikan pelajaran dan kedewasaan dalam berdemokrasi.