Minggu, 11 Desember 2016 11:54 WIB

Labfor Olah TKP, Penghuni Kosan di Bintara Tak Boleh Masuk

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnewa.com - Penghuni kos-kosan di Jalan Bintara Jaya 8, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, hingga senin besok tidak bisa menempati kos-kosan lantaran tim Labfor Mabes Polri masih melakukan olah TKP,minggu (11/12/2016) siang.

Kabag ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Aslan mengatakan hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

"Untuk sementara kita belum bisa izinkan penghuni kos untuk masuk, demi kepentingan penyelidikan, namun jika penghuni mau mengambil barang-barangnya, masih boleh tapi akan didampingi Kepolisian," ujar Aslan, minggu (11/12/2016) siang dilokasi.

Terkait dengan olah tkp oleh Tim Labfor Mabes Polri, Aslan tidak bisa berkomentar banyak, namun dirinya mengatakan jika Polres Metro Bekasi Kota dibantu Polsek Bekasi Kota hanya melakukan pengamanan saja.

"Kita hanya melakukan pengamanan saja, kita turunkan 100 personel untuk menjaga olah tkp oleh Tim Labfor Mabes Polri. Ada 30 anggota Tim Labfor, dan tadi juga menerjunkan K9," ungkap Aslan.

Dari pantauan dilokasi sebelumnya, Jalan Bintara Jaya 8 disterilkan, awak media dan masyarakat yang ingin melihat diberi jarak 10 meter dari lokasi penangkapan terduga teroris.
0 Komentar