JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, akan dipusatkan di Jalan Cengkeh.Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi menuturkan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL akan dimulai dalam waktu dekat ini."Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh," jelas Irwandi, Sabtu (10/12/2016).Irwandi menjelaskan, lahan yang digunakan, yaitu seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut mampu menampung sebanyak 450 PKL.Sebelumnya, para PKL tersebut berjualan di sejumlah lokasi. Namun, dengan penataan yang sedang dilakukan ini, maka ditetapkan Jalan Cengkeh sebagai pusat PKL.Irwandi mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL ini tidak menggunakan APBD DKI. Melainkan menggunakan kompensasi kelebihan KLB.Tercatat di kawasan Kota Tua ada sebanyak 415 PKL eksisting. Mereka sebelumnya berjualan di sekitar Kali Besar Timur. Dari total 415 PKL eksisting terdapat sebanyak 272 pedagang yang sudah mendaftar."PKL sudah kami sosialisasikan, semua sarana dan prasarana akan dibangun secara bertahap," imbuh Irwandi. (ist)