Sabtu, 10 Desember 2016 10:29 WIB

Selama November 334 Kendaraan Diderek Dishub

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara melakukan tindakan tegas kepada pengemudi nakal karena memarkirkan kendaraan disembarang tempat.

Hasilnya, ratusan kendaraan berhasil diderek dan diamankan di sepanjang Jalan Yossudarso, Jakarta Utara.

Kasudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengungkapkan, selama bulan November 2016 pihaknya sudah melakukan penderekan terhadap mobil yang melanggar parkir sebanyak 344 kendaraan.

"Kendaraan tersebut diderek karena parkir di tempat sembarangan, terlebih di tempat itu sudah ada rambu larangan parkir," ujarnya kepada Tigapilarnews.com, Sabtu (10/12/2016).

Ia mengatakan, dalam menindak kendaraan membandel pihaknya tidak pandang bulu, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum akan tetap di derek oleh anggotanya.

"Kami tidak segan-segan dalam bertindak melakukan penertiban terlebih maslah perparkiran, jika salah kami akan derek dan kami amankan di kantor Sudinhubtrans Jakut," kata Benhard.
0 Komentar