Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyatakan jika ditangkapnya aktivis Hatta Taliwang karena yang bersangkutan diduga ikut terlibat dalam kasus makar.Sebelumnya, Polisi sempat menangkap Hatta Taliwang pada Kamis (8/12/2016) dini hari."Ada perannya dalam rapat, ada foto juga. Kita juga mengamankan dokumen-dokumen di rumah Hatta Taliwang," kata Iriawan di Ancol, Jumat (9/12/2016).Namun Iriawan mengatakan, dokumen-dokumen itu akan diteliti untuk penyelidikan lebih lanjut.Terkait sebelumnya dikabarkan Hatta Taliwang diduga terkena kasus UU ITE. Mantan Kadiv Propam Polri itu tidak membantah, Iriawan justru menegaskan jika Hatta bisa saja dikenakan pasal lain yakni unsur pidana makar karena bersangkutan menyampaikan atau menyebarluaskan unsur bersifat SARA."Yang bersangkutan diindikasikan terlibat kasus UU ITE dan makar. Percobaan makar ada pidananya. Hari ini masih diperiksa," lanjut mantan Kapolda Jabar ini.Iriawan pun menambahkan, pihaknya kini masih memburu informasi dan juga orang lain yang diduga mengalirkan dana untuk melaksanakan aksi makar dan ia pun berjanji akan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat jika hal ini sudah terungkap."Ada yang mendanai, nanti kita jelaskan. Sabar. Dananya ada yang dikucurkan secara bertahap, ada yang langsung, macam-macam," tandas Iriawan.