Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan, sidang kasus dugaan penistaan agama, tersangka Basuki Tjahaja Purnama , kemungkinan digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.Namun, Iriawan menegaskan, di manapun sidang berlangsung aparat kepolisian akan mengamankan proses persidangan tersebut."Kita akan amankan jalannya sidang sehingga bisa lancar sesuai harapan publik. Hakim juga bisa menjalankan tugas dengan baik, jaksa juga begitu. Tentu penasihat hukum dan Pak Ahok juga bisa aman dalam persidangan," ujar Iriawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).Namun, Iriawan melanjutkan, kepolisian belum mendapat kabar pasti kalau sidang Ahok digelar di Cibubur, Jakarta Timur."Yang terpenting kami siapkan personel yang cukup guna mengamankn sidang Ahok," kata Iriawan.Diberita sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, digelar 13 Desember 2016.Jaksa menyatakan berkas perkara sudah P21 alias lengkap, untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sesuai lokasi kejadian dugaan penistaan, yakni di Kepulauan Seribu.Kendati begitu, persidangan tersebut tidak dilakukan di ruangan sidang PN Jakarta Utara lantaran gedung PN Jakarta Utara sedang direnovasi, serta tak cukup menampung kapasitas orang banyak.Karena itu, PN Jakarta Utara masih mempertimbangkan sejumlah tempat untuk menggelar sidang ini, termasuk disebut-sebut di Cibubur maupun di bekas gedung PN Jakarta Pusat.