Kamis, 08 Desember 2016 18:36 WIB

Geprindo Curiga Kepentingan Reklamasi Lindungi Kasus Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Sebastian Simajuntak mencurigai ada kepentingan proyek reklamasi dibalik penanganan kasus tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terkesan mendapat perlindungan hukum.

Pasalnya, Simanjuntak menilai Ahok memiliki peran penting dalam pengerjaan proyek di kawasan teluk Jakarta tersebut.

"Kami lihat ada hubungannya dengan proyek reklamasi, artinya sodara Ahok diyakini adalah orang yang dipercaya mengamankan proyek reklamasi," ungkap Simanjuntak di Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).

"Jangankan Gubernur, meteripun bisa diganti karena melawan proyek reklamasi," tambahnya.

Sehingga dirinya menilai akan ada upaya terus menerus mempertahankan Ahok agar mantan Bupati Belitung Timur tersebut dijebloskan ke penjara.

"Disinilah potensi yang berbahaya dimana satu sisi Ahok tidak masuk penjara, disisi lain jutaan umat islam dan bahkan ahli hukum sudah mengkaji Ahok harus masuk penjara," pungkasnya.
0 Komentar